IPD – 14 Maret 2026 | Jakarta, 14 Maret 2026 – Sidang tuntutan kasus narkotika yang melibatkan aktor Ammar Zoni (30) kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena dakwaan berat yang menimpanya, melainkan pula karena dinamika pribadi antara Ammar dan dokter Kamelia (28) yang muncul di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, keduanya muncul berdampingan di ruang sidang. Dokter Kamelia, yang dikenal sebagai pasangan resmi Ammar, tampak tenang namun jelas tertekan. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meluruskan sebuah isu yang beredar sejak awal tahun, yaitu tuduhan bahwa Ammar mengirimkan surat putus hubungan melalui pos dari dalam Rutan Salemba.
Surat Putus yang Diklaim sebagai Intimidasi
Isu surat putus muncul ketika sejumlah media mengutip bahwa Ammar, yang saat itu berada di Rutan Salemba, menuliskan sebuah surat berisi ancaman dan pernyataan mengakhiri hubungan mereka. Surat tersebut kemudian disebarkan secara luas di media sosial, menimbulkan spekulasi bahwa sang aktor berusaha menyingkirkan dokter Kamelia demi fokus pada kasus hukum yang sedang dihadapinya.
Dokter Kamelia menegaskan bahwa ia telah mengonfirmasi langsung kepada Ammar mengenai asal‑usul surat tersebut. “Bang Ammar sudah bilang kalau suratnya bukan dari dia. Jadi ada yang meneror gitu,” ujarnya di depan kamera wartawan. Ia menambahkan bahwa tekanan terus‑menerus, termasuk ancaman yang ditujukan pada keluarga, membuatnya merasa terpaksa mengeluarkan pernyataan publik.
Konfirmasi dari Ammar Zoni
Ammar Zoni, yang saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan tingkat keamanan super ketat, juga memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya. Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di persidangan, Ammar menegaskan bahwa ia tidak menulis atau mengirimkan surat apapun yang berisi ancaman atau pernyataan putus hubungan. “Surat tersebut tidak berasal dari saya. Ada pihak lain yang mencoba memprovokasi dan mengadu‑adu antara saya dan Dokter Kamelia,” jelas Ammar.
Ia menambahkan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya sangat mengganggu, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada penasihat hukum (PH) yang menangani kasusnya. “Saya sudah menginstruksikan PH saya untuk menindaklanjuti dan mengidentifikasi pelaku yang sebenarnya,” katanya.
Kasus Narkoba yang Menjerat Ammar Zoni
Sementara isu pribadi masih menjadi perbincangan hangat, fokus utama pengadilan tetap pada dakwaan narkotika. Jaksa Penuntut Umum menuduh Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya (Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi) sebagai pemasok dan pengedar sabu serta ganja di dalam lingkungan rumah tahanan (Rutan) Salemba.
Dakwaan tersebut mengacu pada Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa menuntut Ammar dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta subsider 4,5 bulan penjara tambahan.
Reaksi Keluarga dan Langkah Hukum Selanjutnya
Keluarga Dokter Kamelia melaporkan bahwa mereka juga menjadi target intimidasi. Karena tekanan yang dirasakan, Kamelia menyatakan akan menyerahkan semua bukti kepada kuasa hukumnya untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Saya tidak ingin keluarga saya hidup dalam ketakutan. Semua akan kami serahkan pada proses hukum yang tepat,” katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ammar berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menemukan pihak yang sebenarnya menulis surat tersebut. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan forensik pada surat itu, termasuk jejak tinta dan kertas, untuk mengidentifikasi pelaku,” ungkap penasihat hukum Ammar.
Implikasi Publik dan Media Sosial
Kasus ini memperlihatkan betapa cepatnya rumor dapat menyebar di era digital, terutama ketika melibatkan selebriti. Banyak netizen yang mengkritik penyebaran berita tanpa verifikasi, menyoroti pentingnya etika jurnalistik di tengah persaingan informasi. Di sisi lain, dukungan terhadap Dokter Kamelia juga meningkat, dengan banyak netizen mengirimkan pesan moral dan dukungan melalui platform media sosial.
Meski demikian, pihak pengadilan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa dipengaruhi oleh tekanan eksternal atau opini publik.
Dengan kedua permasalahan – dakwaan narkotika dan sengketa pribadi – yang kini bersinggungan dalam satu ruang sidang, publik menantikan perkembangan selanjutnya, baik dari sisi hukum maupun klarifikasi atas siapa sebenarnya penulis surat yang memicu konflik antara Ammar Zoni dan Dokter Kamelia.
Sejauh ini, tidak ada pihak yang secara resmi mengakui diri sebagai penulis surat tersebut. Penyelidikan forensik dan proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran, sekaligus memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
