14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak di Jayapura: Pengawasan Karantina Ditingkatkan Menjelang Lebaran

IPD – 16 Maret 2026 | Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua menolak masuk 14 ton daging ayam yang konon berasal dari Surabaya pada akhir Februari 2026. Penolakan tersebut diambil setelah hasil inspeksi menunjukkan tingkat kontaminasi mikroba melebihi batas aman yang ditetapkan pemerintah. Keputusan ini menimbulkan kehebohan di kalangan pejabat daerah, pelaku bisnis pangan, serta konsumen yang menantikan pasokan daging menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Latar Belakang Penolakan

Petugas karantina melakukan pemeriksaan rutin terhadap komoditas pangan yang diangkut dengan kapal kargo pada 28 Februari 2026. Pada saat itu, petugas menemukan bahwa sampel daging ayam mengandung mikroba berbahaya pada konsentrasi yang melampaui ambang batas yang diizinkan. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, langkah penolakan ini merupakan upaya tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat Papua dari potensi wabah penyakit bawaan pangan, terutama menjelang periode lebaran yang biasanya meningkatkan konsumsi daging.

Pernyataan Arif Fathoni, Pimpinan DPRD Surabaya

Arif Fathoki, pimpinan DPRD Surabaya sekaligus anggota Partai Golkar, menyuarakan keprihatinannya terkait penolakan tersebut. Ia menolak klaim bahwa daging ayam tersebut memang berasal dari Surabaya, mengingat kota Pahlawan tidak memiliki peternakan ayam komersial dalam skala besar. “Menurut kami, di Surabaya tidak ada peternakan ayam. Mungkin pengirimannya melalui Balai Karantina di kota Surabaya,” ujar Fathoki saat diwawancarai oleh Jatimupdate.id pada 15 Maret 2026.

Fathoki menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawasan pengiriman daging ke luar daerah. Ia meminta Balai Karantina Surabaya untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, serta menuntut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya agar aktif melakukan pengawasan atas setiap kiriman daging yang masuk dan keluar kota. “Jangan sampai nama Surabaya tercemar karena tidak menjaga higienitas produk pangan,” tegasnya.

Implikasi terhadap Rantai Pasok Pangan

Penolakan 14 ton daging ayam ini mengungkap beberapa celah dalam sistem distribusi pangan antar wilayah di Indonesia. Pertama, kurangnya transparansi asal muasal barang dapat menimbulkan keraguan publik, terutama bila produk tersebut melewati beberapa titik karantina sebelum sampai tujuan akhir. Kedua, standar pengujian mikroba yang beragam antara satu daerah dengan daerah lain dapat menciptakan ketidakkonsistenan dalam penilaian keamanan pangan.

Para ahli menilai bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Karantina Nasional, pemerintah provinsi, dan dinas terkait. Salah satu rekomendasi yang muncul adalah penggunaan sistem pelacakan digital yang terintegrasi, sehingga setiap kiriman dapat dipantau secara real‑time mulai dari titik produksi hingga distribusi akhir.

Langkah Pemerintah Papua

  • Menolak masuknya daging ayam yang melebihi ambang batas mikroba.
  • Memberikan peringatan kepada semua pelaku usaha pangan untuk meningkatkan kebersihan dan prosedur pengemasan.
  • Menyiapkan inspeksi tambahan menjelang Idul Fitri untuk mencegah masuknya produk berisiko.

Reaksi Masyarakat dan Pedagang

Beberapa pedagang di Pasar Tradisional Jayapura mengaku sempat menyiapkan stok daging ayam untuk memenuhi lonjakan permintaan selama lebaran. Penolakan tersebut menyebabkan mereka harus mencari alternatif pasokan dari wilayah lain yang telah melewati proses karantina dengan standar yang lebih ketat. Di Surabaya, warga dan pelaku usaha menanggapi pernyataan Fathoki dengan harapan bahwa otoritas daerah akan segera memperketat pengawasan, sehingga citra kota sebagai pusat pangan bersih tetap terjaga.

Secara keseluruhan, insiden penolakan 14 ton daging ayam ini menegaskan pentingnya peran Karantina dalam menjaga keamanan pangan nasional, sekaligus mengingatkan pemerintah daerah untuk senantiasa memperbarui dan menegakkan SOP yang relevan. Dengan meningkatnya mobilitas barang antar pulau, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah potensi krisis kesehatan yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha.

Ke depan, diharapkan semua pihak, mulai dari produsen, pengirim, hingga otoritas karantina, dapat bekerja secara sinergis untuk memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar di pasar memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang ketat, sehingga masyarakat dapat menikmati hidangan lebaran tanpa kekhawatiran.

Leave a Comment