IPD – 27 Maret 2026 | Pencarian kalender Hijriah yang dapat diterima secara universal kembali menjadi sorotan utama umat Islam di dunia. Diskusi tidak lagi terbatas pada teknik astronomi semata, melainkan meluas ke ranah keagamaan, sosial, bahkan politik. Sejumlah tokoh dan organisasi menilai bahwa penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah harus mengedepankan persatuan serta menyesuaikan realitas geopolitik yang terus berubah.
Perspektif Tradisional vs. Modern
Menurut pandangan tradisional, metode rukyat—yaitu mengamati hilal secara langsung—dianggap “paling syar’i” oleh sebagian kalangan. Namun kritik terbaru menyoroti bahwa klaim tersebut sering dipakai untuk menjustifikasi posisi otoritatif tertentu, tanpa memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemampuan teknologi observasi modern.
Berbagai pihak, termasuk Basri B. Mattayang selaku Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa, menekankan bahwa perdebatan penentuan awal bulan tidak hanya bersifat teknis. Ada tiga pokok permasalahan utama yang berulang dalam diskusi ini:
- Interpretasi hadis terkait “shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi” yang mengatur cara menafsirkan penampakan bulan.
- Distinguasi antara hilal (bulan sabit) dan qamar (bulan purnama) yang sering dipahami secara tidak proporsional dalam penentuan tanggal.
- Konsep mathla’—apakah penetapan awal bulan bersifat lokal (tergantung wilayah) atau dapat diterapkan secara global.
Ketiga faktor inilah yang menimbulkan variasi praktik di berbagai negara, sekaligus membuka ruang bagi klaim kebenaran yang mutlak.
Realitas Politik Penanggalan
Di tingkat internasional, negara-negara dengan mayoritas Muslim mengadopsi standar penanggalan yang berbeda. Arab Saudi, misalnya, menggunakan kalender Umm al‑Qura yang didasarkan pada perhitungan astronomi dan dipublikasikan secara resmi oleh otoritas negara. Indonesia mengandalkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengesahkan tanggal Ramadan dan Idul Fitri. Di sisi lain, beberapa negara seperti Turki dan Malaysia telah mengimplementasikan sistem kombinasi antara rukyat dan perhitungan astronomi.
Perbedaan ini tidak lepas dari pertimbangan politik. Penetapan tanggal resmi seringkali menjadi simbol kedaulatan dan identitas nasional. Penggunaan kalender yang selaras dengan otoritas negara dapat memperkuat legitimasi pemerintah, sekaligus meminimalisir potensi konflik internal.
Upaya Mencari Konsensus Global
Berbagai organisasi internasional, termasuk International Islamic Calendar Committee (IICC), berupaya menyusun standar global yang mengakomodasi baik rukyat tradisional maupun data astronomi modern. Pendekatan yang diusulkan meliputi:
- Penggunaan jaringan observatorium terintegrasi yang menyebar di berbagai belahan dunia untuk mengirimkan data hilal secara real‑time.
- Penerapan algoritma perhitungan yang telah diverifikasi oleh lembaga ilmiah independen.
- Penetapan prosedur darurat bila terjadi perbedaan signifikan antara data observasi lokal dan hasil perhitungan global.
Usulan tersebut diharapkan dapat meredam ketegangan antar komunitas, sekaligus menjaga keutuhan syariat yang menekankan persatuan umat.
Respons Masyarakat dan Tantangan Implementasi
Di lapangan, masyarakat masih menunjukkan keraguan terhadap kalender yang tidak melibatkan rukyat langsung. Beberapa komunitas menilai bahwa keberadaan teknologi tidak dapat menggantikan pengalaman spiritual dalam menyaksikan hilal. Sementara itu, kelompok lain menyambut baik inisiatif global sebagai langkah maju untuk menghindari perbedaan tanggal yang dapat menimbulkan kebingungan, terutama dalam era digital dimana informasi menyebar dengan cepat.
Implementasi kalender hijriah global juga menghadapi tantangan logistik, seperti koordinasi antar lembaga nasional, standar data yang konsisten, dan penyesuaian hukum agama di masing‑masing negara.
Kesimpulan
Kalender Hijriah global berada di persimpangan kebutuhan umat untuk persatuan, keotentikan ritual, dan realitas politik yang melibatkan kedaulatan negara. Mengkritisi klaim “paling syar’i” tanpa menelusuri konteks ilmiah dan sosial dapat memperdalam perpecahan. Sebaliknya, dialog terbuka antara ulama, ilmuwan, dan pembuat kebijakan, didukung oleh teknologi observasi modern, menawarkan peluang untuk menciptakan sistem penanggalan yang inklusif, akurat, dan dapat diterima secara internasional. Dengan demikian, umat Islam dapat merayakan hari raya dengan rasa kebersamaan yang sejati, tanpa terhalang oleh perbedaan metode atau kepentingan politik.
