IPD – 16 Mei 2026 | Belakangan ini, film dokumenter Pesta Babi menjadi sorotan publik karena isi dan judulnya yang dinilai kontroversial. Film ini mengungkapkan tentang proyek perkebunan seluas 2,5 juta hektar di Papua yang mengancam hutan warisan leluhur masyarakat setempat. Masyarakat Papua melakukan perlawanan terhadap pembabatan hutan menggunakan simbol salib merah serta ritual adat pesta babi.
Menurut sutradara film, Cypri Paju Dale, judul film Pesta Babi dipilih karena istilah kolonialisme yang digunakan dalam judul film bukan dipilih secara sembarangan, melainkan menjadi bagian dari kerangka analisis untuk memahami situasi masyarakat adat di Papua secara menyeluruh. Ia menjelaskan film tersebut merupakan dokumenter berbasis penelitian sejarah dan antropologi yang dipadukan dengan investigasi jurnalistik serta analisis kebijakan.
Kader Muda PDI-P, Shohibul Kafi, mengkritik kurangnya transparansi pemerintah terkait eksploitasi sumber daya alam di Papua. Ia mempertanyakan mengapa eksploitasi tersebut terkesan ditutupi dengan rapat. Politisi PDI-P, Angga Nugraha, menegaskan bahwa film Pesta Babi memegang peranan krusial sebagai jendela bagi masyarakat luas untuk melihat kondisi Papua secara utuh dan jujur.
Pemerintah melalui sejumlah menteri menegaskan tidak ada larangan resmi terhadap pemutaran film tersebut dan meminta publik menyikapinya secara kritis. Namun, TNI mengingatkan adanya potensi gangguan sosial akibat narasi yang dinilai tendensius dalam film tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pola pembubaran atau penghentian nobar film bukan merupakan arahan pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Ia menilai kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meski mengakui terdapat narasi provokatif dalam film tersebut.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menilai film merupakan karya cipta yang harus dihormati. Menurut dia, pihak yang merasa dirugikan oleh isi film dapat memberikan klarifikasi atau membuat karya tandingan.
Dalam kesimpulan, film Pesta Babi memang memunculkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, termasuk pemerintah maupun masyarakat umum. Namun, film ini juga memegang peranan krusial sebagai jendela bagi masyarakat luas untuk melihat kondisi Papua secara utuh dan jujur. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi dan debat terbuka untuk memahami realitas kelam di Papua dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
