IPD – 08 April 2026 | Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali berada di sorotan internasional setelah kegagalan mengadopsi resolusi yang mengatur penggunaan kekuatan di Selat Hormuz. Pemungutan suara yang dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, berakhir dengan dua hak veto dari Rusia dan Cina, sehingga rancangan resolusi yang diinisiasi oleh Bahrain tidak dapat disahkan.
Resolusi tersebut bertujuan untuk menjamin kebebasan navigasi dan keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Dalam drafnya, anggota dewan diminta untuk mengoordinasikan langkah‑langkah defensif, termasuk pengawalan kapal dagang serta pencegahan penutupan jalur laut. Draf tersebut juga menekankan kesesuaian tindakan dengan hukum humaniter internasional dan penghormatan terhadap hak serta kebebasan navigasi negara‑negara pihak ketiga.
Suasana pemungutan suara menjadi tegang setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari sebelumnya mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran, menyatakan akan “memusnahkan seluruh peradaban” Iran jika tidak membuka kembali jalur perairan tersebut. Namun, kurang dari dua jam sebelum tenggat yang ditetapkan, Trump mencabut ancamannya dengan menawarkan penangguhan serangan selama dua minggu asalkan Iran menyetujui gencatan senjata dan membuka Selat Hormuz. Iran kemudian menyetujui gencatan senjata dua minggu dan mengizinkan pelayaran di bawah pengelolaan militernya.
Rusia dan Cina menolak resolusi tersebut dengan alasan bahwa draf itu tidak mencerminkan akar penyebab konflik di kawasan Asia Barat. Vassily Nebenzia, utusan Rusia untuk PBB, menyoroti bahwa ancaman Trump menunjukkan bahwa resolusi itu akan memberikan “izin penuh untuk melanjutkan agresi” oleh Amerika Serikat dan Israel. Sementara itu, duta besar Cina untuk PBB, Fu Cong, menyatakan bahwa resolusi Bahrain terlalu rentan disalahpahami dan dapat disalahgunakan, serta tidak mencakup peran AS dan Israel dalam konflik yang memicu ketegangan di wilayah tersebut.
Dalam proses voting, 11 anggota dewan memberikan suara setuju, sedangkan Pakistan dan Kolombia memilih abstain. Namun, hak veto Rusia dan Cina menghentikan adopsi resolusi. Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif bin Rashid Al Zayani, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kegagalan dewan dalam mengambil tindakan tegas, menegaskan bahwa Dewan Keamanan telah gagal memikul tanggung jawabnya terhadap tindakan ilegal yang memerlukan respons tanpa penundaan.
Gagalnya resolusi menyoroti polarisasi tajam antara anggota tetap Dewan Keamanan dalam menanggapi isu keamanan maritim di Timur Tengah. Sementara beberapa negara Barat menekankan perlunya tindakan kolektif untuk menjaga kelancaran perdagangan global melalui Selat Hormuz, Rusia dan Cina mengedepankan pendekatan yang lebih skeptis terhadap intervensi militer dan menekankan pentingnya dialog diplomatik yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik.
Keputusan ini berdampak pada dinamika geopolitik regional. Selat Hormuz menyumbang sekitar 20 persen ekspor minyak dunia, sehingga ketidakpastian di wilayah ini memengaruhi pasar energi global. Para analis memperkirakan bahwa ketegangan yang berkelanjutan dapat memicu fluktuasi harga minyak, serta menimbulkan kekhawatiran bagi perusahaan pelayaran internasional yang mengandalkan jalur tersebut untuk distribusi barang.
Di sisi lain, Iran telah menyatakan kesiapan untuk mengelola pelayaran selama periode gencatan senjata, namun belum ada kepastian apakah hal tersebut akan diikuti oleh negara‑negara lain yang memiliki kepentingan strategis di wilayah tersebut. Sementara itu, Amerika Serikat masih mempertahankan posisi kerasnya, meski ancaman militer terbaru telah ditarik kembali.
Kesimpulannya, kegagalan Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi penggunaan kekuatan di Selat Hormuz mencerminkan perbedaan fundamental antara anggota tetap mengenai cara menangani konflik di Timur Tengah. Veto Rusia dan Cina menegaskan keengganan mereka terhadap resolusi yang mereka nilai tidak adil dan berpotensi memperkuat posisi Amerika Serikat dan sekutunya. Situasi ini menambah lapisan kompleksitas pada upaya internasional untuk menjaga stabilitas jalur pelayaran strategis, sekaligus menyoroti perlunya dialog yang lebih inklusif dan solusi diplomatik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
