IPD – 15 April 2026 | Polemik seputar mobil listrik BYD Seal Premium milik mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, akhirnya menemukan titik terang pada 14 April 2026. Pihak BYD Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa seluruh permasalahan telah diselesaikan secara damai setelah serangkaian komunikasi intensif antara konsumen, dealer, perusahaan asuransi, dan leasing. Kepala Hubungan Pemerintah dan Publik BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan komitmen perusahaan untuk memperbaiki layanan purna jual serta meningkatkan respons dealer dalam menangani keluhan konsumen.
Kasus ini bermula pada Desember 2025, ketika Akbar Faizal membeli BYD Seal Premium melalui pembiayaan kredit di dealer Sudirman. Tak lama setelah kendaraan diterima, ia melaporkan gejala “oleng” dan “joget” saat mengemudi, menandakan masalah kestabilan pada mobil. Keluhan pertama dipublikasikan melalui akun Instagram pribadi Akbar (@akbarfaizal68), di mana ia menyebutkan bahwa kendaraan tidak dapat beroperasi secara normal dan analisis awal dealer dinilai keliru, sehingga kerusakan justru bertambah.
Pada fase berikutnya, masalah teknis berujung pada penghentian pembayaran cicilan kredit. Akbar menuturkan bahwa ia tidak dapat melanjutkan pembayaran karena mobil tidak dapat dipakai, sementara pihak leasing Clipan Finance menghubungi dengan intensitas tinggi, menelpon puluhan kali. Tekanan tersebut memicu Akbar mengirimkan somasi kepada dealer, Clipan Finance, serta Asuransi MAG, sekaligus menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi penyelesaian sengketa konsumen.
Menurut pernyataan Luther Panjaitan kepada media, proses penyelesaian melibatkan koordinasi lintas pihak. Dealer melakukan dialog langsung dengan konsumen, sementara tim BYD Indonesia memfasilitasi komunikasi antara leasing, asuransi, dan bengkel resmi. Luther menambahkan, “Komunikasi terbuka menjadi kunci utama, dan kami mengapresiasi keterbukaan semua pihak dalam proses ini, sehingga kini telah mencapai penyelesaian yang baik dan damai antara konsumen, dealer, asuransi, dan leasing.”
- Desember 2025: Akbar Faizal membeli BYD Seal Premium dan melaporkan masalah teknis.
- Januari-Februari 2026: Upaya perbaikan awal gagal, analisis dianggap keliru.
- Maret 2026: Akbar menunda pembayaran cicilan, mengirimkan somasi kepada pihak terkait.
- April 2026: BYD Indonesia mengumumkan penyelesaian damai setelah komunikasi intensif.
Dalam penjelasan lanjutan, BYD menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi evaluasi penting bagi perusahaan. Luther menekankan bahwa selain menyelesaikan kasus secara individu, BYD akan memperkuat standar layanan purna jual, mengedepankan respon cepat, dan meningkatkan kemampuan dealer dalam mengidentifikasi serta memperbaiki masalah teknis. Ia juga menyinggung bahwa kasus ini menyoroti kebutuhan akan prosedur klaim asuransi yang lebih transparan, mengingat keterlibatan Asuransi MAG dalam proses penyelesaian.
Berbagai media lokal, termasuk Kumparan, BeritaSatu, dan Kompas.com, melaporkan bahwa BYD Indonesia telah menegaskan komitmen untuk tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga mengoptimalkan jaringan layanan purna jual di seluruh Indonesia. Hal ini dianggap krusial mengingat pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang cepat, dengan BYD menempati posisi terdepan dalam penjualan EV di tanah air.
Di samping itu, beberapa laporan mengemukakan versi lain mengenai penyebab awal kerusakan. Metapos.id menyebutkan bahwa kerusakan pada roda kendaraan dipicu oleh kecelakaan kecil yang melibatkan anak Akbar Faizal pada Desember 2025, yang kemudian memerlukan penggantian komponen dan proses klaim asuransi yang berlarut. Meskipun versi ini berbeda, semua pihak sepakat bahwa koordinasi yang kurang optimal menjadi faktor utama keterlambatan penyelesaian.
Kesimpulannya, penyelesaian kasus BYD Seal milik Akbar Faizal mencerminkan dinamika tantangan layanan purna jual di era kendaraan listrik. Dengan menekankan komunikasi terbuka, BYD Indonesia berupaya memperbaiki mekanisme penanganan keluhan, memperkuat dukungan dealer, serta memastikan bahwa konsumen dapat menikmati manfaat mobil listrik tanpa hambatan teknis yang berkepanjangan. Kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi produsen otomotif lainnya dalam mengelola hubungan konsumen di pasar yang semakin kompetitif.
