IPD – 22 Juni 2026 | Adam Deni, seorang selebgram, telah ditahan oleh polisi setelah diduga merusak sebuah ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Menurut keterangan polisi, Adam Deni melakukan perusakan tersebut karena dendam pribadi.
Polisi menetapkan Adam Deni sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Adam Deni diduga merusak fasilitas ruko, termasuk papan reklame, dinding pembatas, dan properti lainnya.
Adam Deni juga diduga mengintimidasi korban dengan memperlihatkan senjata airsoft gun. Polisi telah menangkap Adam Deni dan menyita satu unit airsoft gun sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, Adam Deni dikenakan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengrusakan barang milik orang lain.
Sementara itu, di bidang olahraga, tim basket nasional Israel telah memulai persiapan untuk menghadapi pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Jerman dan Kroasia. Tim Israel telah memastikan lolos ke babak kedua, namun masih harus berjuang untuk mendapatkan hasil yang baik dalam pertandingan tersebut.
Kapten tim Israel, Tomer Ginat, masih dalam proses pemulihan dari cedera dan belum bisa bermain dengan optimal. Sementara itu, beberapa pemain lainnya juga absen karena cedera atau komitmen dengan tim NBA.
Dalam kesimpulan, Adam Deni telah ditahan polisi setelah merusak ruko di Jakarta Utara, sementara tim basket nasional Israel sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan kualifikasi Piala Dunia.
