Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Kebijakan Baru Korlantas Polri Dapatkan Reaksi Positif
IPD – 15 April 2026 | Jawa Barat menjadi pelopor kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setelah Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA mulai berlaku pada 6 April 2026. Kebijakan ini menghapus keharusan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama saat membayar pajak tahunan. Wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP pemilik … Read more
