Menaker Resmi Umumkan WFH 1 Hari Seminggu untuk Swasta, BUMN, dan BUMD: Kebijakan Baru yang Mengguncang Dunia Kerja Indonesia

Menaker Resmi Umumkan WFH 1 Hari Seminggu untuk Swasta, BUMN, dan BUMD: Kebijakan Baru yang Mengguncang Dunia Kerja Indonesia

IPD – 06 April 2026 | JAKARTA, 6 April 2026 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan surat edaran yang menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini … Read more