KPPU Tegaskan Sanksi pada 97 Fintech karena Kartel Bunga, OJK Janjikan Pengawasan Lebih Ketat

KPPU Tegaskan Sanksi pada 97 Fintech karena Kartel Bunga, OJK Janjikan Pengawasan Lebih Ketat

IPD – 29 Maret 2026 | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 28 Maret 2026 mengeluarkan putusan penting yang menjerat 97 perusahaan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (pinjol) dengan tuduhan kartel penetapan suku bunga. Putusan ini diambil dalam perkara nomor 05/KPPU-I/2025, yang menyatakan bahwa para pelapor melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 … Read more