Kemnaker Resmi Terapkan WFH 1 Hari Seminggu: Kebijakan Adaptif untuk ASN, Swasta, BUMN & BUMD Mulai 1 April 2026
IPD – 07 April 2026 | Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan kerja fleksibel yang mengharuskan semua aparatur sipil negara (ASN) serta sektor swasta, BUMN, dan BUMD untuk melaksanakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu, efektif sejak 1 April 2026. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan … Read more

