Komdigi Desak Tegas: Platform Digital Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Besok

Komdigi Desak Tegas: Platform Digital Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Besok

IPD – 30 Maret 2026 | Jakarta, 30 Maret 2026 – Komisi Digital Indonesia (Komdigi) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi anak di ranah digital setelah sejumlah platform besar menolak mematuhi ketentuan pemblokiran akun bagi pengguna di bawah 16 tahun. Penegakan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak … Read more